Menindaklanjuti pelatihan pendamping sertifikasi halal yang diselenggarakan di IAI Al-Qodiri Jember oleh Kemenag RI, kini dosen dan Mahasiswa Institut Agama Islam Al-Qodiri Jember melaksanakan sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Self Declare pada Pelaku Usaha UMKM di wilayah Jember, yakni di wilayah Mayang, Silo, Ambulu, Panti, Puger, Sukorambi, dan Mangli.
Pendampingan diawali dengan pendataan secara online terlebih dahulu, kemudian sosialisasi sertifikasi halal yang disampaikan oleh salah satu mahasiswa dan dosen IAI AL-QODIRI JEMBER yang berstatus sebagai penyelia sertifikasi halal. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di rumah salah satu pelaku usaha yakni Bu Estin bertempat di Sukorambi, Jember.
Kegiatan selanjutnya yakni pendataan untuk pelaku usaha mulai dari produk yang dijual, jumlah pendapatan, pengelolaan produk, bahan-bahan produksi produk, dsb. Pendataan ini dilakukan untuk mengajukan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Tak hanya itu, bagi pelaku usaha yang belum memiliki NPWP sebagai salah satu syarat pengajuan NIB, penyelia IAI AL-QODIRI JEMBER, siap untuk mendampingi sampai pada tahap akhir, yakni sertifikat halal.
“Pendampingan ini adalah bentuk dari pengabdian Institut Agama Islam Al-Qodiri Jember dalam memajukan perekonomian UMKM yang ada di Kab Jember dengan memberikan dampingan sertifikasi halal gratis (SEHATI)”, Ucap Dr. H. Asmad Hanisy selaku Rektor Institut Agama Islam Al-Qodiri Jember.
Lebih lanjut, Dr. Finadatul Wahidah, M.Pd.I menyatakan bahwa, “Harapannya, semoga kegiatan dampingan ini dapat berjalan lancar sampai pada tahap perolehan sertifikat halal bagi pelaku usaha, kampus Institut Agama Islam Al-Qodiri Jember sangat siap untuk mendampingi sampai pada proses akhir.”
Menambahkan bahwa, “Pelaku Usaha tidak perlu segan-segan untuk menghubungi kami jika ada sesuatu hal yang belum jelas terkait dengan sertifikasi halal”, ungkap Ibu Bunga Surawijaya, M.Sos.