Jember, 30/05/24 Program Praktisi Mengajar Season 5 kembali dilaksanakan oleh Program Studi Pendidikan Islam. Kali ini Praktisi dari Kabupaten Bangka yakni Yeyen Febrilia., M.Pd yang mengangkat topik 3 Dosa Besar Pendidikan. Beliau mengatakan bahwa “Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan bangsa. Kualitas pendidikan yang baik akan melahirkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap membangun bangsa. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, sistem pendidikan di Indonesia diwarnai dengan berbagai permasalahan yang memprihatinkan”.
Dalam ungkapanya, Mendikbudristek Nadiem Makarim, dalam beberapa kesempatan, menyoroti tiga dosa besar yang mencemari dunia pendidikan Indonesia, yaitu: Kekerasan Seksual, Perundungan (Bullying) dan Intoleran.
Pertama, kekerasan seksual di sekolah merupakan sebuah tragedi yang tidak boleh ditoleransi. Kasus-kasus pelecehan seksual oleh guru, staf sekolah, atau bahkan sesama siswa semakin marak terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak di sekolah masih lemah dan perlu diperkuat.
Kedua, perundungan atau bullying merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara berulang untuk menyakiti orang lain. Perundungan dapat terjadi secara fisik, verbal, atau emosional. Dampak perundungan terhadap korban bisa sangat serius, seperti depresi, kecemasan, dan bahkan bunuh diri. Ketiga, Intoleransi merupakan sikap tidak menghormati perbedaan dan cenderung memaksakan kehendak kepada orang lain. Intoleransi di sekolah dapat memicu konflik dan perpecahan antar siswa, bahkan dapat berujung pada tindakan kekerasan.
Selanjutnya beliau mengungkapkan dampaknya, “Ketiga dosa besar pendidikan ini memiliki dampak yang sangat serius bagi masa depan bangsa. Generasi muda yang terpapar dengan kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi di sekolah berisiko mengalami trauma dan perkembangan mental yang terhambat. Hal ini dapat membuat mereka menjadi individu yang tidak berkarakter, mudah terpengaruh radikalisme, dan tidak siap untuk berkontribusi bagi pembangunan bangsa”.
Untuk menyelesaikan 3 dosa besar pendidikan ini, diperlukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pihak, seperti: Pemerintah: Perlu memperkuat regulasi dan kebijakan terkait perlindungan anak di sekolah, meningkatkan kualitas pelatihan guru, dan menyediakan layanan konseling bagi korban kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi. Sekolah: Perlu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa, menerapkan program anti-bullying dan anti-intoleransi, serta meningkatkan edukasi tentang pentingnya toleransi dan saling menghormati.
Orang tua: Perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak mereka, mengajarkan nilai-nilai moral dan etika kepada anak-anak, dan mendorong anak-anak untuk berani berbicara jika mereka mengalami kekerasan seksual, perundungan, atau intoleransi. Masyarakat: Perlu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pendidikan karakter dan toleransi, serta berperan aktif dalam mengawasi dan mencegah terjadinya 3 dosa besar pendidikan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Ungkapnya
Dalam penutupnya beliau menegaskan bahwa “Masa depan bangsa bergantung pada kualitas pendidikan yang diberikan kepada generasi muda. Dengan menyelesaikan 3 dosa besar pendidikan ini, kita dapat membangun sistem pendidikan yang lebih baik dan melahirkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap membangun bangsa yang lebih maju dan sejahtera”. Sr