Jember, (iaiq.ac.id) – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Al-Qodiri Jember yang diwakili oleh Muhamad Ansori, M.Pd.I mengikuti “Workshop Proofreading dan Finalisasi Dokum
en Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)” di Premier Place Hotel Juanda Sidoarjo, Jalan Raya Juanda 73, 61254 Sidoarjo, Indonesia, ada tanggal 11-13 Maret 2022. Kegiatan ini digelar oleh KOPERTAIS Wilayah IV Surabaya melalui tim konsorsium dan diikuti 123 LPM Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) se-Jawa Timur.
Muhamad Ansori, M.Pd.I selaku ketua LPM IAI Al-Qodiri Jember mengatakan “Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini adalah tindak lanjut dari workshop penyusunan dokumen SPMI yang dilaksanakan di Batu Malang pada tanggal 19-20 Januari 2022 dan dilanjutkan penyusunan SPMI di masing-masing PTKIS dalam rentang waktu yang sudah disepakati, kemudian dilakukan review oleh tim reviewer yang ditunjuk oleh tim konsorsium, maka pada workshop ini merupakan finalisasi dokumen SPMI masing-masing PTKIS dengan bimbingan dari tim reviewer dan para ahli yang lain, salah satunya Dr. Ir. Mahayu Woro Lestari, MP dari UNISMA yang senantiasa memberikan masukan dan bimbingan terkait penyusunan SPMI pada peserta workshop” pungkasnya.
Ahmad Fauzi, M.Pd. selaku Ketua Panitia sekaligus Tim Ahli Kopertais IV Surabaya menyebutkan
bahwa penyusunan dokumen SPMI secara massal ini baru pertama kali dilakukan untuk PTKIS di Jawa Timur, ini dilatarbelakangi oleh temuan-temuan akan banyaknya PTKIS yang tidak layak akreditasi dikarenakan dokumen SPMI-nya masih belum sesuai SNDIKTI, oleh karena itu Kopertais berinisiatif unt
uk mendorong dan mendesak PTKIS supaya mempunyai dokumen SPMI yang sesuai SNDIKTI dengan diadakan workshop seperti ini secara bertahap dan berjamaah dengan harapan dapat mempercepat peningkatan mutu PTKIS di Jawa Timur.
Antusias peserta dapat dikatakan cukup tinggi terbukti dengan banyaknya diskusi antara peserta dengan tim ahli yang menjadi mentor, meskipun berlangsung selama tiga hari tetapi tidak mengurangi semangat para peserta.
Pada pungkasan kegiatan, Juhari, M.EI selaku ketua tim konsorsium LPM memberikan penjelasan mengenai batas waktu penyetoran dokumen SPMI yang sudah final paling akhir tanggal 19 Maret 2022, bagi LPM yang tidak menyetorkan sesuai tanggal tersebut maka tidak berhak mengikuti workshop selanjutnya yaitu workshop AMI (Audit Mutu Internal) yang direncanakan akan dilaksanakan akhir Maret 2022.