IAIQ.COM – IAI Al-Qodiri Jember bekerjasama dengan Pesantren Al-Qodiri Jember dan Polres Jember mengadakan acara Deklarasi Anti Narkoba. Acara ini dilaksanakan di depan kampus IAI Al-Qodiri Jember pada tanggal Tanggal 8 Juni 2022.
Acara ini diikuti oleh berbagai elemen organisasi mahasiswa, organisasi santri dan organisasi masyarakat lainnya seperti, Dema, HMPS, OSIS, PSHT, Satpam dan lembaga-lembaga lainnya. Acara ini langsung dipandu oleh berbagai pihak anggota polres Jember.
Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menyuarakan dan mensosialisasikan akan bahaya narkoba bagi siswa, mahasiswa, remaja dan masyarakat pada umumnya. Warek III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Dr. Nurul Anam, S.Pd.I, M.Pd mengatakan: “Kegiatan deklarasi anti narkoba ini merupakan wujud kepedulian kami kepada semua masyarakat terutama kepada anak-anak dan remaja khususnya yang berstatus siswa dan mahasiswa agar selalu menghindari narkoba. Narkoba itu akan merusak diri sendiri baik dari aspek kesehatan jasmani dan rohani maupun aspek masa depan mereka. Jadi, ini harus betul-betul disuarakan dengan lantang agar mereka sadar akan bahaya narkoba”, Jelasnya saat ditemui di kantornya.
Dia menambahkan, saat ini Kabupaten Jember masih belum aman dari narkoba. Ada beberapa berita yang menyebutkan bahwa peredaran narkoba masih terus ada di daerah-daerah yang ada di Kabupaten Jember. Peredaran ini menyasar khususnya pada anak-anak dan remaja yang khususnya berstatus sebagai siswa dan mahasiswa.
Deklarasi anti narkoba yang dilaksanakan di kampus IAI Al-Qodiri Jember dilanksanakan dengan penuh semangat dan khidmat. Semua peserta deklarasi memiliki semangat yang tinggi untuk menyuarakan gerakan anti narkoba ini. Polisi sangat antusias dengan sikap para peserta deklarator ini.(an).