Jember, 28 Desember 2022 Prodi HKI IAI Al-Qodiri Jember Melaksanakan diskusi periodik antara dosen dan mahasiswa yang kedua kalinya. Kegiatan ini diadakan oleh prodi untuk mengembangkan dan meningkatkan semangat dan minat mahasiswa dalam berliterasi. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dengan penuh semangat dan antusias
Diskusi periodik kali ini, mengambil tema tentang Eksistensi Hukum Perdata Islam Dalam Tatanan Hukum Nasional. Materi ini disampaikan oleh salah satu dosen HKI yakni bapak Rudi Adi, M.HI. Beliau menyampaikan banyak hal terkait materi, antara lain: terntang hukum islam dan hukum perdata, ruang lingkupnya, teori berlakunya hukum islam di Indonesia serta positivisasi hukum islam di Indonesia. setelah penyampaian materi suasana diskusi semakin hidup dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan, maupun menyampaikan argumentasi terkait bahasan.
Kami berharap dengan adanya diskusi periodik yang dilaksanakan secara rutin setiap 1 bulan sekali, dapat menambah dan memperluas wawasan serta khazanah keilmuan para peserta diskusi. Prodi HKI akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas keilmuan para pengajar terlebih-lebih para mahasiswa Prodi HKI IAI Al-Qodiri Jember.